Beranda Sulsel LMP Parepare Desak Kejaksaan Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana KNPI Parepare

LMP Parepare Desak Kejaksaan Bongkar Dugaan Penyimpangan Dana KNPI Parepare

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Laskar Merah Putih (LMP) Kota Parepare, mendesak Kejaksaan membongkar tuntas kasus dugaan penyimpangan dana DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Hal itu diungkapkan Ketua Laskar Merah Putih, Syamsul Latanro, Senin 23 Juli 2018. Menurut Syamsul Latanro, dana hibah ratusan juta yang di kelola oleh KNPI Parepare memang rawan di salah gunakan.

“Ya, kita minta Kejaksaan sebagai lembaga hukum mengusut tuntas kasus dana KNPI ini,” kata Syamsul.

Syamsul menjelaskan, dana hibah dari Pemerintah daerah harus dikelola secara transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Seharusnya seperti itu, transparan dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucap dia.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kejari Parepare, Amiruddin, sebelumnya mengungkapkan bahwa pihaknya kini tengah menelaah kasus tersebut.

“Kasusnya sementera kami telaaah,” ungkap Amiruddin.

Seperti yang beritakan sebelumnya, dana hibah yang di salurkan oleh Pemerintah Daerah sebesar ratusan juta rupiah untuk pengembang Organisasi Kepemudaan (OKP) melalui Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga di sunnat.

Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parepare, Mustadirham, yang di konfirmasi membantah tudingan itu.

Mustadirham menegaskan, sistem penyaluran dana pembinaan Tiga Puluh Satu OKP di Parepare dilakukan secara terbuka.

“Di priode saya selaku ketua, dana pembinaan untuk 31 OKP kita lakukan secara transparan. Kita transfer melalui rekening masing-masing. Tidak ada itu seperti yang diisukan,” dalih Mustadirham.

Mustadirham juga enggan menyebut total dana hibah yang di keloanya itu.

“Sebenarnya dana itu untuk KNPI, namun karena inisiatif saya sehingga kita berikan juga ke OKP, BEM perguruan tinggi dan bahkan OSIS. Itu bentuk kepedulian kami dalam pengembangan organisasi dibawah KNPI Parepare. Kita umumkan di Musda juga,” bantah eks Pokja ULP Parepare yang berstatus tersangka ini. (haerul amran /pojoksulsel)