Beranda Sulsel Jaksa Dalami Kasus Dugaan Penyimpangan Dana KNPI Parepare

Jaksa Dalami Kasus Dugaan Penyimpangan Dana KNPI Parepare

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Dana hibah DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parepare mulai didalami Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Hal ini dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Kejari Parepare, Amiruddin.

“Kasusnya sementera kami telaaah,” ungkap dia, Senin (23 /7/2018).

Dana KNPI Parepare yang totalnya hampir mencapai Rp 600 juta diduga kuat terjadi penyimpangan. Penyaluran anggaran untuk OKP tidak sesuai peruntukannya.

Dana hampir Rp 600 juta tersebut yang diduga terjadi penyelewengan segelintir pengurus KNPI Parepare berasal dari dana hibah selama dua tahun.

Ketua KNPI Parepare, Mustadirham mengaku, dana hibah ini sudah disalurkan ke 31 OKP binaan dengan ditransfer kepada masing-masing OKP.

Dananya kita berikan kepada OKP binaan melalui transfer,” dalih eks Pokja ULP Parepare yang berstatus tersangka ini..

Sebelumnya,  mantan pengurus Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Parepare, Fadly Agus Mante menyatakan prihatin mendengar kabar dugaan penyalahgunaan dana pembinaan Organisasi Kepemudaan (OKP)..

“Wahh. Sangat memprihatinkan sekiranya dugaan itu benar terjadi,” ucap Ketua Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Parepare ini. Rabu 18 Juli 2018.

Selaku mantan pengurus, kata dia, pihaknya menyarankan agar DPD II KNPI Parepare duduk bersama dengan seluruh jajaran dan perwakilan OKP untuk mengklarifikasi persoalan yang dapat mencederai citra KNPI tersebut.

“Ya, saya menyarankan agar DPD II KNPI duduk bersama dengan seluruh jajaran pengurus dan perwakilan OKP guna mengklarifikasi Issu dan Tudingan yang beredar itu,” terang Fadly.(haerul amran /pojoksulsel)