POJOKSULSEL.com, LUWU TIMUR – Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Palopo bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur menggelar Sosialisasi Lelang Barang Milik Daerah Berbasis Online dan dan Simulasi e-Auction. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan, Kamis (19/07/2018).
Ketua panitia, Syamsul Rizal Tredi, memaparkan lelang secara internet ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan No. 90/PMK.06/2016. Latar belakang digelarnya lelang secara internet ini, utamanya dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengguna jasa lelang serta bentuk modernisasi lelang dengan memanfaatkan sarana teknologi informasi dan komunikasi berupa internet.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk menjadi sarana edukasi dan informasi terhadap pemindatanganan barang milik daerah dengan cara penjualan/lelang. Selain itu juga, untuk memperoleh informasi mengenai bagaimana cara mengetahui dan mengikuti lelang barang milik daerah secara elektronik.
Mewakili Bupati, Staf Ahli Bidang Hukum dan Pemerintahan, H. Budiman mengatakan, secara umum Kabupten Luwu Timur memiliki barang milik daerah yang cukup besar, terutama peralatan dan mesin berupa kendaraan dinas roda empat, roda tiga dan roda dua. Menurutnya, ketika barang milik daerah bertambah, maka terjadi pula penambahan daftar aset Pemerintah yang jika tidak diatur secara baik akan menimbulkan penumpukan aset yang cukup besar.
“Oleh karena itulah, proses lelang ini penting dilakukan,” katanya.
Lanjutnya, saya berharap pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah awal dari penjualan barang daerah yang pertama dilaksanakan Kabupaten Luwu Timur.
Sosialisasi tatacara melakukan atau mengikuti proses lelang secara eletronik melalui website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id.
sosialisasi ini diikuti kepala SKPD beserta pengurus barang serta Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Luwu Timur
(tommy setiawan/ pemkab/ pojoksulsel)