POJOKSULSEL.com, PINRANG – Pelaku asusila anak majikannya sendiri, RML, mengaku bersetubuh dengan korbannya hanya sekali.
Itu diungkapkan RML di hadapan aparat Kepolisian Mapolres Pinrang, usai di tangkap di tempat pelariannya di Kabupaten Jeneponto. Rabu, kemarin.
Pelaku juga mengaku melakukan perbuatan asusila itu pada siang hari di gudang penggilingan tempat ia bekerja.
“Hanya sekali pak saya lakukan. Itu digudang penggilingan,” katanya.
Saat menggagahi korban, pelaku mengaku hanya membuka celana panjangnya hingga di lutut.
“Celananya (korban) saya tarik ke bewah sampe lutut saja pak,” aku RML.
Sebelumnya, buruh pabrik di Kabupaten Pinrang itu tega memperkosa anak majikannya, lantaran tergoda kemolekan tubuh gadis yang masih berusia 14 tahun tersebut.
Kepala Unit Resmob Polres Pinrang Ipda Hasmun mengatakan, pelaku sudah diamankan setelah sempat kabur ke kampung halamannya di Kabupaten Jeneponto, selama sebulan.
“Kita sudah amankan pelaku,” ucap Hasmun, Rabu sore 18 juli 2018.
Pelaku RML, lanjut Hasmun, menggagahi putri majikannya HLM 14 tahun di sebuah gudang tempat kerjanya di jalan Wolter Mongisidi Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang pada 26 juni lalu.
Hasmun mengungkapkan, antara pelaku dan korban kenal baik dan tergolong akrab, sehingga kedekatan itu dimanfaatkan pelaku untuk menggagahi korban.
“Mereka dekat dan akrab. Pelaku ini sudah memiliki anak istri,” ungkapnya. (haerul amran /pojoksulsel)