POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah ditunjuk oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai daerah percontohan katalog elektronik daerah.
Penunjukan tersebut disambut baik ejbPj Sekprov Sulsel Tautoto Tanaranggina. Dia berharap pengadaan barang dan jasa di Sulsel dapat berjalan secara transparan, efektif, efisien, dan akuntabel.
Terkait persoalan teknis, Tautoto meminta kepada LKPP untuk senantiasa memberikan pendampingan teknis, sehingga realisasi dapat berjalan dengan baik.
“Kami senantiasa meminta pendampingan teknis LKPP soal pelaksanaan katalog elektronik daerah ini,” kata Tautoto, Rabu (18/7/2018)
Tidak hanya itu, Tautoto juga meminta kepada KPK untuk melakukan pengawasan dan pengarahan terkait pelaksanaan katalog elektronik daerah di Sulsel.
Di tempat yang sama, Tautoto menyampaikan kepada bupati dan wali kota se-Sulsel agar, menggunakan katalog elektronik daerah.
(muh fadly/pojoksulsel)