POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Seorang pria terduga pelaku penyerangan warung kopi di Makassar, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi berhasil dibekuk, Rabu (18/7/2018).
Identitas terduga pelaku penyerangan warkop itu adalah Muhammad Ilham Mansyur alias Ilang (19). Ia ditangkap di rumahnya di Jalan Nikel oleh Unit Resmob Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, terduga pelaku tersebut telah menjadi buron sejak bulan Mei 2018 lalu. Ada tiga laporan polisi terkait pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan oleh Ilham.
Dua kasus adalah penyerangan warkop masing-masing di Jalan Abdullah Dg Sirua, dan di Jalan Ance Daeng Ngoyo. Dua lokasi itu masuk dalam wilayah hukum Polsek Panakkukan. Sementara lokasi lainnya adalah perampokan minimarket di samping hotel D’Maleo, Kecamatan Rappocini Makassar.
“Pelaku ini berhasil kami bekuk saat sedang tidur di rumahnya. Anggota yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku langsung menuju ke TKP,” ujar Kompol Ananda.
Berdasarkan pengakuan Ilham saat diinterogasi bahwa, aksi perampokan minimarket yang dilakukan di Jalan Pelita Raya Makassar telah berhasik mengambil 62 bungkus rokok.
Sementara aksinya pada dua warkop di lokasi berbeda dilakukan dengan cara mengancam korbannya dengan busur.
Tidak hanya Ilham, polisi masih mengejar 5 orang temannya yang juga terlibat dalam aksi tersebut. Ilham kini telah ditahan di sel Mapolsek Panakkukang.
(muh fadly/pojoksulsel)