Beranda Sulsel Wali Kota Parepare Minta Kerja Sama Pengawasan Pemda Efektif

Wali Kota Parepare Minta Kerja Sama Pengawasan Pemda Efektif

POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe (TP) memberi apresiasi penandatanganan perjanjian kerja sama antara bupati/wali kota dengan Kajari dan Kapolres se-Sulsel, terkait pengawasan pemerintahan daerah.

Namun Taufan Pawe meminta agar kerja sama itu berjalan baik dan efektif. Nah, jaminan kerja sama itu berjalan baik, kata dia, harus dihilangkan ego sektoral atau penilaian subyektif dari aparat penegak hukum (APH).

“Kami para kepala daerah tentunya mengapresiasi. Pertanyaannya, apakah perjanjian kerja sama ini dapat berimplementasi dengan baik. Dengan baik maksudnya, kesampingkan ego sektoral aparat penegak hukum,” imbuh Taufan di sela Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah tingkat Provinsi Sulsel tahun 2018 di Hotel Claro, Makassar, Senin, 16 Juli 2018.

Taufan yang berlatar belakang profesional hukum ini menekankan,
tidak dapat dipungkiri aparat penegak hukum (APH) punya kewenangan organik, kewenangan subyektif tanpa batas.

“Nah, kami para kepala daerah berharap perkuatan kerja sama ini, ego sektoral dihilangkan,” tegas doktor (S3) ilmu hukum ini.

Taufan mengungkapkan, ada kekhawatiran para kepala daerah terhadap potensi kriminalisasi kebijakan. Mereka takut melakukan terobosan kebijakan terhadap serapan anggaran dan serapan fisik karena ancaman kriminalisasi itu.

“Padahal dalam era otonomi daerah itu kepala daerah diharuskan melakukan inovasi kuat untuk memajukan daerahnya. Nah, jangan biarkan kepala daerah takut berinovasi hanya karena kriminalisasi kebijakan,” tekan Taufan.

Taufan mengingatkan soal pertemuan Presiden RI Joko Widodo dengan para kepala daerah di Istana Bogor, 2016 lalu.

Dalam pertemuan itu, presiden memberi arahan terkait kebijakan/diskresi kepala daerah tidak bisa dipidanakan. Tindakan administrasi pemerintahan agar tidak dipidanakan. Dan, kerugian yang dinyatakan oleh BPK diberikan peluang selama 60 hari untuk diperbaiki. (sps/pemkotpare/pojoksulsel)