Beranda Sulsel RSUD Parepare Berbenah, Kampanyekan Larangan Merokok

RSUD Parepare Berbenah, Kampanyekan Larangan Merokok

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Pihak Menagemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare terus berbenah. Kali ini pihak RSUD tipe B tersebut mengkampanyekan larangan merokok bagi para pengunjung.

Wajar saja, ketika masuk ke dalam area rumah sakit, spanduk larangan merokok terpampang besar.

Menariknya, karena spanduk larangan itu menggunakan kearifan lokal atau bahasa daerah Bugis, sehingga dapat diterima di semua kalangan,  khususnya masyarakat lokal.

“Inisiatif menggunakan bahasa Itu atau bahasa daerah karena, selain bahasanya berterima kasih, juga sebagai wujud penghargaan kearifan lokal,” tulis dr Nevy Shinta Damayanti ,SpP ,MARS, Spesialis Ahli Paru RSUD Makkasau Kota Parepare, Senin, (10/7/2018).

Sosialisasi larangan merokok kata dia, akan dilakukan secara bertahap. Ke depan, ketegasan menerapkan Perda larangan merokok tersebut akan direalisasikan, termasuk dengan menyita rokok pengunjung yang tidak mengindahkan imbauan itu.

“Jadi misalnya, pengunjung masih merokok padahal sudah lihat imbauan dalam spanduk, maka kita ambil rokoknya. Kita butuh dukungan supaya rumah sakit menjadi tempat bebas asap rokok,” terangnya.

RSUD Andi Makkasau juga kata dia, akan menyiapkan duta pengawai anti rokok. Hal ini, untuk menyemangati para pengawai agar berhenti merokok, minimal dengan menjadikan RSUD sebagai area bebas asap rokok. (sps / rsudpare / pojoksulsel).