POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Ketua Umun Pengurus Pusat Fatayat NU Anggia Ermarini menyampaikan pesan-pesan kebangsaan dalam penyambut Pilkada serentak 27 Juni 2018 besok.
Dalam rilis yang diterima pojok-sulsel, Anggia Ermarini menyampaikan sembilan pesan kebangsaan kepada seluruh warga Fatayat NU.
Menurutnya, pesan-pesan ini perlu disampaikan kepada warga Fatayat NU karena Pilkada 2018 mempunyai peran strategis. Pilkada serentak akan digelar di 171 daerah yang meliputi 17 provinsi, 39 kota dan 115 kabupaten.
Berikut 9 pesan Ketum PP Fatayat NU tersebut :
1. Berharap Pilkada Serentak 2018 berlangsung damai, demokratis dan bermartabat. Aneka macam bentuk protes hasil Pilkada, diharapkan bisa ditempuh sesuai perundang-undangan dan aturan yang berlaku.
2. Kepada warga fatayat NU, menghimbau untuk memilih pemimpin yang memperdulikan umat dan menjadikan umat sebagai tujuan.
3. Bagi kepala daerah yang terpilih, diharapkan menghindari perbuatan yang menyimpang. Seperti korupsi, kolusi, dan nepotisme.
4. Menjadikan pesta demokrasi sebagai titik balik dari aneka macam kemaslahatan. Jangan menjadikan Pilkada justru menjadi sumber perpecahan.
5. Bagi kepala daerah yang terpilih, harus mewujudkan kebijakan yang pro pada perempuan dan anak-anak. Hal ini sebagaimana Visi PP Fatayat NU, yakni penghapusan kekerasan, ketidakadilan, dan kemiskinan.
6. Kepala daerah yang terpilih harus peduli pada kebutuhan dasar masyarakat yakni pendidikan, kesehatan, dan ekonomi kerakyatan. Kebijakan pemimpin terpilih harus segendang sepenarian dengan cita-cita pendiri bangsa ini, khususnya dalam tiga hal tersebut.
7. Kepala daerah terpilih harus sensitif gender. Ini sesuai dengan misi PP Fatayat NU yakni Membangun kesadaran kritis perempuan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan jender; Penguatan SDM; Human Resource Development, dan Pemberdayaan masyarakat.
8. Kepala daerah terpilih harus mendukung kebijakan pemerintah pusat, khususnya dalam rangka penyebaran kecintaan pada NKRI dan Pancasila. Hal ini untuk menangkal benih-benih radikalisme.
9.Kepala daerah yang terpilih yakni Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Bupati dan wakil bupati, dan gubenur wakil gunenur, harus bersinergi hingga lima tahun kepemimpinan. Selama ini, banyak daerah yang kemajuannya terhambat karena kurangnya sinergi dua kepala daerah.
(rilis/muh fadly/pojoksulsel)