Beranda Politik Pilkada Serentak 2018 : KPU Sulbar Turunkan Tim Monitoring dan Supervisi

Pilkada Serentak 2018 : KPU Sulbar Turunkan Tim Monitoring dan Supervisi

POJOKSULSEL.com, POLMAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat (Sulbar) telah mengkaji pelaksanan Pilkada serentak 27 Juni 2018 besok, yang akan berlangsung di Kabupaten Polewali Mandar (Polman) dan Kabupaten Mamasa.

Pelaksanaan Pilkada di dua kabupaten di Sulbar ini dibahas bersama Polda Sulbar, Bawaslu Sulbar, serta melibatkan KPU Polman dan KPU Mamasa.

Anggota Divisi Teknis KPU Sulbar Said Usman Umar mengatakan, pihaknya telah memetakan potensi-potensi masalah di dua wilayah itu.

Sebagai langkah antisipasi awal, KPU Sulbar memonitoring dan melakukan supervisi mulai Selasa (26/6/2018) sampai hari pemilihan Rabu besok.

“Kami telah membagi dua tim, satu tim di Polman dan satu tim di Mamasa,” kata mantan anggota KPU Polman ini.

Dia menjabarkan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam menyukseskan Pilkada serentak di Polman dan Mamasa, seperti memastikan distribusi C6 telah sampai kepada pemilih, memastikan logistik TPS telah sampai ke PPS per hari Selasa (26/6/2018).

Kemudian, memastikan kesiapan KPPS, termasuk membangun komunikasi antar KPU beserta jajaran dengan Bawaslu dan jajaran, mengidentifikasi potensi-potensi masalah yang terjadi di hari pemilihan.

Said Usman juga menyampaikan telah memonitoring TPS di Lapas Polman pada Selasa sekitar pukul 14.00 Wita siang. Ia didampingi dua anggota KPU Polman, yakni Fitrinela dan Muslim Sunar.

“Kami ingin memastikan kesiapan KPPS Lapas Polman dalam pelaksanaan Pilkada besok,” kata Usman.

Dari monitoring itu, kata Said Usman, harus jelas siapa pengguna hak pilihnya dan kesiapan logistiknya berupa surat suara. Ada dua cara yang dilakukan terkait pemutakhiran data yakni, pendaftaran pemilih warga lapas dan proses pindah memilih dengan menggunakan A5.

“Dua metode pemutakhiran data itu harus clear sehingga warga lapas dapat terlayani hak pilihnya dengan baik,” ungkapnya.

Said Usman berharap kepada semua penyelenggara pemilu di Polman agar, melaksanakan semua tahapan dengan baik sesuai dengan mekanisme yang telah ditentukan.

Dia juga berharap kepada para Paslon dan timnya agar, menjaga Pilkada tanpa ada konflik, menciptakan suasana yang kondusif dengan taat azas dalam proses politik di Sulbar.

Anggota KPU Polman Fitrianela menambahkan, terdapat 108 surat suara yang ada di Lapas Polman. Dan kemungkinan penggunaan format A5 tetap ada.

Karena itu, apabila pemilih pindahan atau pengguna format A5 melebihi jumlah surat suara, maka PPS akan berkoordinasi dengan TPS terdekat untuk memindahkan surat suara ke Lapas.

“Tentu dengan menghitung kondisi di TPS masing-masing,” Fitrianela menandaskan.

(muh fadly/pojoksulsel)