POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Soni Sumarsono menyerahkan surat gubernur dan pengaktifan kembali Mohammad Ramdhan Pamanto, sebagai Wali Kota Makassar di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) Kantor Gubernur Sulsel, Senin (4/6/2018).
Setelah penyerahan surat gubernur, dilanjutkan dengan menyematkan tanda jabatan. Lalu, Surat Gubernur dan penyematan tanda jabatan juga diberikan kepada Syamsu Rizal.
Masa cuti Danny berakhir pada 4 Juni 2018. Ia mempercepat akhir cutinya yang seharusnya berakhir 23 Juni. Ia mulai cuti pada 20 Februari 2018 lalu. Saat itu, Danny kembali maju di Pilwali Makassar berpasangan dengan Indira Mulyasari Paramastuti.
Sumarsono dalam sambutannya menyebut bahwa baik DP dan Daeng Ical sapaan akrab mereka berdua adalah tamu istimewa.
“Yang saya hormati tamu istimewa pada pagi ini Mohammad Ramdhan Pomanto, kemarin Wali Kota Makassar non aktif sekarang wali kota Makassar. Juga tamu Plt Wali Kota Makassar sekarang Wakil Wali Kota Makassar, saya kira keduanya menjadi pasangan dalam penyelenggaraan daerah, bukan paslon. Sekarang tunduk pada penyelanggaran pemerintahan,” kata Sumarsono.
Jika sebelumnya, Danny sebagian besar berada di bawah penyelenggara Pilkada, saat ini tegak lurus pada pemerintah.
Sumarsono juga mengapresiasi besar langkah yang diambil selama ini oleh Danny. Sehingga acara pengaktifan kembali berjalan lancar.
“Pak Danny sangat legowo, sangat memahami jalur hukum yang ditempuhnya dan itu bentuk negarawan,” Sebutnya.
Sumarsono menyebutkan, soal hasilnya itu nomor dua. Danny telah memberikan proses politik yang baik. Danny taat hukum dan menjaga iklim politik yang baik.
(muh fadly/pojoksulsel)