Beranda Sulsel 3.747 ASN di Parepare Bakal Dua Kali Gajian Sebelum Idul Fitri

3.747 ASN di Parepare Bakal Dua Kali Gajian Sebelum Idul Fitri

POJOKSULSEL.com, PAREPARE -Pemerintah Kota Parepare berupaya mencairkan gaji 14 atau yang disebut tunjangan hari raya (THR) maksimal dua hari setelah gaji Mei diterima.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), H Nasarong mengatakan, jika gaji Mei diterima Senin, (4//6/2018) hari ini, maka pihaknya akan mencairkan THR pada Selasa 5 Juni atau paling lambat Rabu, 6 Juni, pekan ini.

“Ini artinya, sebanyak 3.747 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Parepare bakal dua kali gajian dalam pekan ini, masing-masing gaji  Mei dan THR,” kata dia.

Nasarong menjelaskan, untuk Pemberian Gaji THR, bukan hanya bagi kalangan ASN struktural semata, tetapi juga fungsional dan Anggota DPRD.

Sementara untuk tenaga honorer, Nasarong menguraikan, jika berdasarkan petunjuk teknis (juknis), tenaga honorer hanya diperuntukkan untuk lembaga non PNS dengan gaji minimal Rp 3 juta.

“Sementara di Kota Parepare, lembaga non PNS sebagaimana termaktub dalam juknis tersebut tidak ada. Sehingga, Kepala SKPD diminta mengeluarkan kebijakan pemberian THR di lingkungan kerja masing-masing. (sps / pemkotpare/ pojoksulsel)