POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Jaringan Suara Indonesia (JSI) baru saja merilis temuan risetnya terkait elektabilitas kandidat Pilgub Sulsel. Tepat sebulan jelang pencoblosan, Wakil Direktur Eksekutif JSI, Popon Lingga Geni mengumumkan hasil surveinya di Hotel Grand Imawan, Makassar, Senin (28/5).
Diketahui, hasil survei JSI menempatkan pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar unggul dengan elektabilitas 29,8 persen. Disusul oleh Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman, Nurdin Halid-Abdul Aziz Qahhar Mudzakkar, dan Agus Arifin Nu’mang-Tanribali Lamo dengan masing-masing elektabilitas sebesar 26,1 persen, 20,0 persen, dan 7,1 persen.
Menanggapi hasil survei tersebut, Akademisi Unhas, Lukman menjelaskan, lembaga survei akan memunculkan banyak variasi hasil polling dan jajak pendapat dalam kontestasi pilkada. Hal tersebut menjadi hal yang lumrah, apalagi menjelang hari pencoblosan.
Kendati demikian, Lukman berpesan agar setiap lembaga survei harus tetap menjunjung etika umum yang harus dipenuhi lembaga survei dalam mempublikasikan hasil kerja dilapangan. Terutama, transparansi cara kerja di lapangan.
“Kalau itu tidak dijelaskan secara transparan ke publik, maka saya kira lembaga survei tersebut harus diwaspadai. Jangan sampai lembaga survei tersebut juga berperan sebagai konsultan politik bagi kandidat atau calon tertentu,” ujarnya, Selasa (29/5).
Lukman pun menilai, lembaga survei partisan tentu akan lebih mementingkan orientasi bisnis daripada menjaga idealisme keilmuan dan keilmiahan hasil survei. Hal tersebut, kata dia, tentu tidak etis untuk menjadi konsumsi publik.
“Dalam kaidah keilmuan jika ada kesalahan bisa ditolerir, tapi jika tidak jujur, memanipulasi hasil survei untuk menggiring opini publik. Ini merupakan kebohongan publik yang harus dihentikan,” tegasnya.
Adapun JSI memang telah digandeng oleh tim IYL-Cakka dalam Pilgub Sulsel. Hal tersebut pernah diungkapkan oleh Ian Lantaro, tim IYL-Cakka beberapa waktu lalu.
Bukan hanya itu, JSI juga sebelumnya pernah “disemprit” oleh Dewan Etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi).
Itu menyusul hasil hitung cepat JSI yang menunjukkan calon presiden-wakil presiden Prabowo-Hatta unggul pada pilpres lalu. Dewan Etik Persepsi kemudian memutuskan JSI telah melanggar kode etik karena berlaku tidal kredibel dan tidak memiliki itikad baik untuk mempertanggungjawabkan kegiatan ilmiah yang sudah menimbulkan kontroversi di masyarakat.
(pojoksulsel)