POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Tiga pemuda di Kota Makassar ditangkap oleh Unit Jatanras Polrestabes Makassar terkait kasus kepemilikan tembakau gorilla.
Identitas tiga orang tersebut adalah Bayu Segara (19), Yusuf Gede (20), dan Taufiq Tri Maulana (19). Mereka diamankan di Jalan Sungai Saddang Makassar, Sulawesi Selatan.
Kepala Unit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi mengatakan, ketiga pelaku ini tertangkap tangan membawa tembakau gorilla, saat anggota Jatanras sedang melakukan patroli balapan liar di Jalan Sungai Saddang.
Ivan Wahyudi menyebutkan, ketiga pemuda tersebut mendapatkan tembakau gorilla lewat pemesanan media sosial istagram.
“Harga perpaketnya ini Rp300 ribu. Dan yang berhasil kami amankan adalah satu paket gorilla tersebut,” kata Ivan Wahyudi di Mapolrestabes Makassar, Senin (28/5/2018).
Dikatakan Ivan Wahyudi, para terduga pelaku ini disinyalir sudah sering menggunakan tembakau gorilla, yang dipesan lewat medsos.
Saat ini, tiga pemuda tersebut sudah diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk diproses hukum lebih lanjut.
(muh fadly/pojoksulsel)