POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Keberangkatan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare ke Mahkamah Agung (MA) Jakarta mengundang sorotan dari berbagai pihak, salah satunya Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).
Wakil Ketua Bamusi Sulsel, Andi Affandil menilai, keberangkatan Komisioner KPU Parepare ke MA demi menjemput salinan putusan atas dikabulkannya gugatan Taufan-Pangerang (TP) adalah pemborosan anggaran dan terkesan mengulur waktu pleno.
Menurut dia, di era digital saat ini, setiap lembaga diharuskan melek Informasi dan Teknologi (IT).
Tak perlu ke Jakarta, kata dia, sebab aplikasi email, telegram, komunikasi via phone, WhatsApp, website harusnya dimanfaatkan secara baik, sehingga lebih efektif dan efisien.
“Jika karena alasan kehati-hatian, saya rasa pengumuman di website resmi MA bisa dipertanggungjawabkan. Jika hati-hati, kan bisa diklarifikasi via telpon, atau email. Harusnya KPU melek IT. Jangan terkesan mengulur waktu dan merugikan paslon TP, kan kasian. Ada apa? Harusnya waktu tersisa ini, bisa digunakan Pak TP untuk berkampanye, tapi kalau harus menunggu lantaran alasan menjemput, saya rasa itu tidak masuk akal,” ungkap Andi Affandi yang juga Pengagas Lingkar Studi Advokasi Hukum ini. Jumat (25/5/2018).
Pria yang bakal mendeklarasikan Ikatan Anak Guru Indonesia (IKAGI) ini juga menambahkan, ada batasan waktu mengenai penetapan paslon, yang tinggal beberapa hari lagi.
“Tidak diperbolehkannya lagi penetapan paslon satu bulan sebelum pemungutan suara. Jadi, KPU jangan terkesan masuk angin dan mengulur-ulur waktu.
Ia berharap, dalam perekrutan komisioner berikutnya, Komisioner diwajibkan melek IT.
Keberangkatan Ketua KPU Parepare ke Jakarta dibenarkan Mursalim Muslimin, salah satu Komisiner KPU Parepare.
” Ibu ketua berangkat bersama pak Hasruddin (Komisioner). Merek juga hadiri pertemuan dengan Komisioner KPU Provinsi di sana, “ungkap Mursalim.
Dia pun membantah jika dikatakan mengulur ulur waktu soal penetapan kembali Paslon TP-Pangerang.
” Kami sudah katakan paling vital atau paling lambat kita pleno Hari Sabtu 26 Mey 2018. Jadi tidak ada itu kita sengaja ulur waktu,”katanya. (haerul amran /pojoksulsel).