POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Maraknya Perusahaan membandel yang enggan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawan menjadi perhatian Pemerintah kota Parepare.
Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Parepare, pemerintah kota akan melakukan pengawasan dengan turun ke setiap perusahaan yang ada di Parepare.
Namun, sebelumnya pihak Disnaker akan bersurat terlebih dahulu, tentang edaran pemberian THR bagi karyawan.
“Sebelumnya kita bersurat dulu ke perusahaan-perusahaan. Setelah itu baru kita lakukan pengawasan, apakah perusahaan sudah melaksanakan kewajibannya terhadap hak karyawannya. Karena itu juga sebagai penghargaan kepada karyawan yang telah mengabdikan dirinya ke perusahaan tersebut,” ujar Anwar Saad, Kepala Disnaker Kota Parepare. Rabu (24/5/2018).
Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare ini berharap, THR karyawan segera dibayarkan.
“Semoga perusahaan dapat memahami kondisi ini, sehingga perusahaan bisa memberikan kesejahteraan kepada para karyawannya,” harapnya. (sps/pemkot pare/pojoksulsel )