POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel bersama Unit Resmob Polres Bone, berhasil membekuk terduga pencuri di 6 lokasi di Kabupaten Bone bernama Sandi (31).
Sandi ini berhasil ditangkap di rumahnya di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, Selasa (22/5/2018) sore.
Panit Timsus Polda Sulsel Ipda Artenius mengatakan, Sandi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Lamuru, Bone sejak 15 Februari 2018.
Kemudian, Sandi juga menjadi DPO Polsek Cina, Bone sejak tanggal 20 Februari 2018.
“Pelaku juga ini sudah memiliki laporan sebanyak 6 LP di beberapa Polsek di Bone sejak tahun 2017,” kara Artenius, Kamis (24/5/2018).
Dari hasil interogasi, Sandi ternyata pernah beraksi di 5 kabupaten di Sulsel, yakni di Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Jeneponto, Takalar, dan Gowa.
Berdasarkan pengakuan Sandi bahwa, ia telah 4 kali beraksi di Sinjai yakni di Kecamatan Sinjai Tengah, kemudian di depan SPBU Sinjai Selatan, dan di samping RSUD Sinjai.
“Barang-barang yang diambil itu ada cengkeh, bahan bangunan TV. Salah satu TKP ditaksir kerugiannya mencapai Rp30 juta,” kata Artenius.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan 8 rekan Sandi. 6 di antaranya adalah warga Kota Makassar, seorang warga Sinjai, seorang lainnya merupakan warga Kabuparen Maros.
Sementara itu, Sandi diserahkan ke Mapolres Bone untuk diproses hukum lebih lanjut.
(muh fadly/pojoksulsel)