POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Setelah dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Sulsel, Syamsu Rizal alias Kijang (32) berhasil dibekuk.
Kijang berhasil dibekuk di sekitar Sungai Nyamuk, Desa Bambanga, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara pada Kamis (17/5/2018) lalu.
Saat itu, Kijang diketahui baru saja dari perbatasan negara Filiphina menggunakan speedboat menuju Nunukan.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, di antara kasus yang melibatkan Kijang adalah kasus penyelundupan sabu 5 kg dengan tersangka Hendra dan Cullang tabun 2016.
Kijang merupakan warga Jalan Bintang, Kelurahan Pacongan, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulsel. Ia menghilang sejak 2016 lalu, dan menjadiasuk dalam DPO Polda Sulsel sejak bula April 2016.
“Setelah ditangkap di Nunukan, terduga pelaku in dibawa ke Polda Sulsel untuk diproses lebih lanjut,” unar Kombes Dicky Sondani.
(muh fadly/pojoksulsel)