POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Sebuah chat dari grup WA, Relawan Appase’re To DP, yang isinya mengancam akan membunuh anak dan istri Ketua KPU Kota Makassar Syarif Amir, beredar luas di masyarakat.
Kuat dugaan, ini merupakan imbas dari hasil keputusan Gakkumdu Sulsel yang tidak menemukan bukti pelanggaran pidana terhadap KPU. Imbas kekecewaan inilah ditumpahkan relawan DP di media sosial.
Praktisi hukum Sulaiman Syamsuddin mengingatkan agar semua pihak berhati-hati menulis ujaran kebencian, provokasi dan teror di media sosial.
“Sebab itu bisa dengan mudah dijerat dengan Undang-undang ITE. Apalagi pengancaman itu sengaja dilakukan untuk meneror orang-orang tertentu,” kata Sulaiman.
(gun/pojoksulsel)