POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) siap melaksnakan perintah penertiban sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) selama bulan suci ramadan.
“Kami masih menunggu perintah pimpinan. Tapi biasanya kami lakukan seminggu saat ramadan berjalan. Kami akan turun memantau ke THM seperti tempat-tempat karaoke, dan penginapan” ujar Sekretaris Satpol PP Parepare, Tasman. Senin (21/5/2018).
Dia menjelaskan, hal itu dilakukan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.
“Penertiban ini akan dilakukan oleh tim terpadu yang terdiri dari, pihak kepolisian dan TNI juga,” jelas Tasman.
Dia mengungkapkan, tiga hari sebelum ramadan, THM di Parepare sudah ditutup, dan baru akan beroprasi kembali tiga hari setelah lebaran.
“Namun, jika ditemukan ada THM yang buka kita tindak tegas. Kami ingatkan dulu kalau tidak diindahkan ya kami tutup paksa” tegas dia. (sps/pemkotpare/pojoksulsel).