Beranda Headline News 90 Persen Penyidik Muslim, Densus 88 Tak Mungkin Jadikan Alquran Barbuk

90 Persen Penyidik Muslim, Densus 88 Tak Mungkin Jadikan Alquran Barbuk

Ilustrasi anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror. Foto : IST

POJOKSULSEL.com, – Mabes Polri kembali menegaskan bahwa, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tidak pernah menjadikan Alquran sebaga barang bukti tindak pidana terorisme.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal mengatakan, alasan itu cukup kuat lantaran mayoritas penyidik di Densus 88 adalah muslim.

Selain itu, para penyidik Densus 88 adalah penyidik berpengalaman, yang telah belasan tahun menyidik kasus pidana tindak terorisme.

“Rekan kami di Densus 90 persen penyidik muslim,” kata Iqbal.

Menurut Iqbal, Kepala Densus 88 Polri Irjen Syafii juga dikenal sebagai muslim yang taat. “Bahkan kepala Densus 88 sangat taat ibadah dan sudah haji,” tutur Iqbal.

Karena itu Iqbal meyakini para personel Densus 88 sangat paham hal-hal sensitif, termasuk yang terkait dengan akidah. “Apalagi tentang kitab suci Alquran penyidik sangat paham bahwa tidak ada sama sekali hubungan terorisme dengan Alquran,” tambah dia.

Meski demikian Iqbal menegaskan, aksi terorisme jelas sangat bertentangan dengan isi dan makna yang terkandung dalam Alquran

(jpnn/pojoksulsel)