POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Anggota Tim Khusus (Timsus) Polda Sulsel, berhasil meringkus 4 diduga pelaku pencurian dengan kekerasan atau Curas atau jambret terhadap istri seorang polisi, Senin (7/5/2018) dinihari.
Para terduga pelaku tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Seorang di antaranya adalah perempuan berinisial LF (16). Sementara identitas 3 pelaku lainnya masing-masing berinisial MA (16), AK (16), dan AN (19)
Ipda Artenius yang memimpin langsung penangkapan mengatakan, perempuan LF mengaku menjambret bersama tiga temannya dengan mengendarai dua unit sepeda motor.
“Dan berhasil mengambil satu handphone merk oppo f1-s warna di wilayah hukum Polsek Biringkanaya,” kata Artenius.
Sementara itu, kata Artenius, penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi tertanggal 2 Mei lalu di Mapolsek Biringkanaya.
Saat ini, empat terduga pelaku tersebut telah diserahkam ke Mapolsek Biringkanya untuk diproses.
(fly/pojoksulsel)