Beranda Politik BESOK, TP-Pangerang Daftar Gugatan Ke MA, KPU Parepare Bilang Begini…

BESOK, TP-Pangerang Daftar Gugatan Ke MA, KPU Parepare Bilang Begini…

POJOKSULSEL.com, PAREPARE – Calon Wali Kota Parepare petahana, HM Taufan Pawe rencana menggugat ke Mahkamah Agung (MA) terkait keputusan KPUD Parepare yang membatalkan pencalonannya.

Hal itu disampaikan, Ketua Tim Pemenangan Paslon nomor urut satu, Taufan Pawe-Pangerang Rahim (TP-PR), Kaharuddin Kadir, Minggu (6/5/2018)

“Besok, Senin Insha Allah kita daftarkan gugatan di Mahkamah Agung,” kata Kaharuddin.

Kaharuddin mengungkapkan, seluruh kelengkapan berkas dan barang bukti gugatan sudah lengkap.

” Sudah lengkap, kita optimis memenangkan gugatan di Mahkamah Agung, doakan kami,”ungkap Ketua DPRD Parepare ini.

Politisi Golkar Parepare mengungkapkan, Paslonnya didukung oleh Dirjen Otoda yang siap pasang badan mengungkap kebenaran.

“Dirjen Otoda, Soni Soemarsono siap pasang badan untuk kami. Mudah-mudahan semua berjalan baik,” terang dia.

Kaharuddin meminta semua kader partai pendukung, pengusung dan simpatisan dan masyarakat pendukung TP-PR untuk mendoakan kemenangan gugatan di Mahkamah Agung (MA).

Menanggapi hal itu, Ketua KPU Parepare Nur Nahdiyah mengatakan pihak telah siap menghadapi seluruh gugatan oleh Taufan-Pangerang.

“Kami menghormati langkah hukum yg diambil pak tp-pangerang. Dan tentu kami juga mempersiapkan segala dokumen utk menghadapi langkah hukum tersebut,” tulis Nur Nahdiyah, melalui pesan WhatsApp miliknya. (haerul amran/pojoksulsel)