POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Juru bicara Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi Cicu) Arsony, menilai kandidat diskualifikasi Danny Pomanto beserta timnya, mulai melakukan pembangkangan hukum dan seolah tidak menghargai putusan Mahkamah Agung (MA).
Pembangkangan hukum itu sangat jelas dari beberapa meme yang dikeluarkan tim DP (akronim Danny Pomanto) yang memutarbalikka fakta hukum dan putusan MA. Seperti halnya pada meme yang dikeluarkan hari ini yang terkait Hardiknas.
Dalam meme disebutkan, DP mempertanyakan dirinya mengangkat guru honorer di Makassar. “Apakah dengan mengangkat 2300 guru honorer yang sudah mengabdi selama 30 tahun dianggap pelanggaran pemilu? Sehingga saya digugurkan?,” tanya Danny dalam meme tersebut.
Di bagian lain disebut, apakah membagian HP ke RT RW untuk menunjang kinerja mereka dinggap pelangaran hukum? Apakah mensejahterakan guru dan RT/RW dianggap pelanggaran pemilu? Dimana logika hukum kita?
Padahal, kata Arsony, semua alibi Danny, telah terbantahkan di pengadilan. “Semua yang menjadi obyek gugatan Appi Cicu diterima mejalis hakim secara bulat, tidak ada perbedaan opini dari masing-masing hakim. Lucunya, di luar tim DP berkoar koar seoalah-olah tidak bersalah,” ujar Arsony.
Justru, kata Arsony, pihaknya mempertanyakan logika hukum mereka yang seolah-olah tidak mempercayai lembaga peradilan yang sah. “Lantas kalau tidak percaya pengadilan, lalu mau bawa kemana kasus ini? Memangnya ada pengadilan diluar pengadilan,” kata Arsony.
Terkait sikap DP yang belum melunak dan cenderung membawa kasus ini kemana-mana, dianggap Arsony sebagai bentuk pembangkangan hukum. “Dalam debat pertama, Danny mengajak orang lain taat hukum. Tapi kok dia tidak taat hukum,” ujar Arsony.
(pojoksulsel)