HERALDMAKASSAR – Polemik soal pergantian Andi Djamaro Dulung (AJD) mulai menemui titik temu. DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) secara resmi telah menganulir pemberhentian Andi Mariattang sebagai pengurus DPW. Dengan demikian, Pergantian Antar Waktu (PAW) atas AJD dipastikan mengarah ke Andi Mariattang, bukan Muhammad Aras, Ketua DPW PPP Sulsel.
Surat DPP itu bernomor 399/SK.DPP/W/VII/2018 yang intinya membatalkan pemberhentian Andi Mariattang selaku pengurus DPW. Surat ini juga diperkuat munculnya rekomendasi DPP PPP tanggal 5 Juli ke Ketua DPR RI Bambang Susatyo yang meminta untuk melantik Andi Mariattang.
Kisruh ini berawal dari mundurnya AJD sebagai anggota DPR RI. Awalnya, DPP memproses pengajuan Muhammad Aras untuk menggantikan AJD. AJD sendiri adalah PAW dari Andi Muhammad Ghalib yang meninggal dunia. Di dapil Andi Ghalib ini, AJD merupakan peraih suara terbesar kedua di PPP. Posisi ketiga ditempati Andi Mariattang, lalu Muhammad Aras. Belakangan, Andi Marittang diberhentikan DPP.
(REZA ACHMAD)