POJOKSULSEL.com, PANGKEP – Kejaksaan Negeri Pangkep, Firmansyah Subhan kembali menegaskan jika pihak kejaksaan telah berhasil mengupayakan pencegahan korupsi di lingkup wilayah pemerintah kabupaten Pangkep.
Hal ini di ungkapkan di hadapan para media, Jumat (27/07/2018) di sela-sela kegiatan senam bersama masyarakat dalam rangkaian HUT adiyaksa ke 58.
Menurut Firman, sapaan akrabnya pencegahan itu sangat perlu karena bisa mengurangi masuknya indikasi korupsi di Pangkep.
“Kita punya TP4D yang kita maksimalkan pendampingannya, sehingga kita bisa melakukan edukasi maupun pendampingan terhadap SKPD dan semua kegiatan yang memiliki celah untuk di korupsi,” jelasnya
Ditambahkannya, kalau saat ini pihak kejaksaan telah menyelamatkan uang negara sekitar 400 juta melalui sistem TP4D.
Pihak kejaksaan juga mengajak masyarakat mengawasi setiap kegiatan yang berpotensi korupsi. (tajuddin mustaming/pojoksulsel)