POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan resmi menutup masa masa perbaikan dukungan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan (Dapil) Sulsel, Selasa (24/7/2018). 00.00 dini hari tadi.
Dari 24 pendaftar, hanya 22 orang yang nyatakan lolos dan 2 tidak lolos. 22 orang itu berhak mengikuti tahapan berikutnya yakni verifkasi faktual dukungan
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hukum KPU Sulsel Julita Rahayu di kantor KPU Sulsel.
“Jadi ada dua orang yang dinyatakan tidak lolos, mereka dinyatakan tidak berhak mengikuti tahapan berikutnya,” jelas Ayu, sapaannya.
Ayu menuturkan, bahwa ke dua orang Bakal Calon DPD RI tersebut masing – masing adalah Harmansyah dan Rudi Hartono.
“Harmansyah dinyatakan tidak lolos, karena tidak mencukupi syarat minimal dukungan Balon DPD RI dan tidak melakukan pendafataran ulang untuk perbaikan berkas,” papar Ayu.
“Sementara, untuk Rudi Hartono, ia memilih mundur sebagai Bakal Calon DPD karena akan mencaleg di DPR,” tutup Ayu.
Diketahui, verifikasi faktual dukungan Bakal Calon DPD RI akan dilakukan sejak 31 Juli hingga 12 Agustus 2018.
Berikut Nama – nama bacaleg DPD RI yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan verifikasi faktual:
(pojoksulsel)