POJOKSULSEL.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan menerima berkas Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) Partai Nasdem Sulsel dalam 11 dapil Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sulawesi Selatan di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Senin (16/7/2018).
Tercatat Nasdem mendaftarkan 85 Bacaleg yang menempati dapil masing – masing.
Para Bacaleg Nasdem perempuan untuk DPR Sulsel terhitung lebih dari cukup, berdasarkan kuota yang diprasayaraktakn oleh PKPU maupun Undang – Undang.
Dari total Jumlah Bacaleg Nasdem, terhitung Perempuan Nasdem Sulsel sebanyak 40 persen. Sementara syarat kuota perempuan hanya ada di 30 persen.
“Kuota perempuan kami telah terpenuhi, bahkan lebih, ada sekitar 40 persen itu adalah Srikandi Nasdem yang akan bertarung merebut 30 persen kursi DPR Sulsel,” papar Ketua DPW Nasdem Sulsel Rusdi Masse.
Dalam proses penyerahan berkas pendaftaran, RMS, sapaanya, menututkan, bahwa semua berkas yang diprasyaraktkan oleh KPU telah dimasukkan.
“Semua berkasnya telah kami masukkan ke kpu, termasuk untuk syarat kuota perempuan yang 35 persen,” jelas Bupati Sidrap 2 Periode itu.
Diketahui, kuota alokasi kursi di DPRD Provinsi Sulsel yakni Sulsel 1 : 9 kursi, Sulsel 2 : 6 kursi, Sulsel 3 : 9 kursi, Sulsel 4 : 7 kursi, Sulsel 5 : 6 kursi, Sulsel 6 : 9 kursi, Sulsel 7 : 7 kursi, Sulsel 8 : 7 kursi, Sulsel 9 : 9 kursi, Sulsel 10 : 5 kursi, Sulsel 11 : 11 kursi.
(pojoksulsel)