POJOKSULSEL.com, NASIONAL – Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus penipuan dukun palsu yang mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi bintara Polri.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Arief Sulistyanto mengatakan, kasus ini bermula saat J (37) mencari orang yang bisa membantu anaknya menjadi anggota Polri.
Pasalnya, anaknya telah gugur dalam tes bintara Polri yang dilakukan Polda Jawa Tengah.
Dalam pencariannya, dia bertemu dengan Sodikun (58) yang mengaku sebagai dukun. Oleh Sodikun, J diminta menyerahkan duit sebanyak Rp 350 juta.
Kemudian Sodikun menemui M Ali Nurdin (43) yang mengaku orang Mabes Polri dan bisa meloloskan bintara Polri.
Namun, oleh korban hanya diserahkan Rp 320 juta ke Sodikun. Selanjutnya Sodikun memberikan uang Rp 100 juta kepada Ali.
“Merasa uang yang diberikan tidak sesuai dengan komitmen, tersangka Ali mengancam Sodikun dengan pistol air softgun,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (10/7).
Sodikin yang merasa terancam kemudian lapor ke kepolisian setempat, meski dia tidak menjelaskan akar permasalahannya.
Kemudian oleh Jatanras Polda Jateng, Ali ditangkap saat akan berangkat ke Jakarta pada Senin (9/7). Dari pemeriksaan Ali, akhirnya terungkap kasus penipuan dengan modus calo perekrutan anggota Polri yang juga melibatkan Sodikun.
“Pelaku ini ngaku-ngaku saja bisa meloloskan, padahal mereka ini penipu. Semuanya abal-abal. Pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” tandas Arief.
(jpnn/pojoksulsel)