POJOKSULSEL.com, HEALTH – Masa tunggu berangkat menunaikan ibadah haji bisa bertahun-tahun. Tentu ada rasa kecewa ketika gagal berangkat ke tanah suci dikarenakan sakit. Kementerian Kesehatan tidak akan meloloskan jamaah haji yang memiliki penyakit dengan risiko tinggi dan mengancam jiwa.
“Ada 4 kriteria untuk berangkat haji. Pertama, memenuhi syarat atau istitoah. Kedua, memenuhi syarat atau istitoah dengan pendampingan. Ketiga, memenuhi syarat atau istitoah sementara (disertai penyakit akut dan bisa sembuh dalam 2 minggu). Keempat, tak memenuhi syarat istitoah dan ini yang tidak bisa berangkat,” tegas Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan Eka Jusup Singka dalam konferensi pers baru-baru ini.
Tahun ini, Kementerian Kesehatan mencatat ada 254 jamaah haji yang tak bisa berangkat karena tak istitoah akibat penyakit berat. Keputusan itu ditentukan oleh masing-masing kabupaten kota.
“Nah yang seperti ini jumlahnya enggak banyak kan, tapi ramai (di media),” tukasnya.
Lalu apa saja penyakit-penyakit berat yang membuat jamaah haji batal berangkat?
1. Penyakit Mengancam Jiwa
Penyakit tersebut sangat riskan dan membuat jamaah tak bisa ikut. Sebab jika sakit, jamaah tak sanggup ikut menjalankan berbagai tahapan rukun haji termasuk Wukuf di Arafah.
“Di antaranya stroke berat atau gagal ginjal yang sudah parah sekali,” ujarnya.
2. Gangguan Jiwa Berat
Misalnya skizofrenia atau lupa berat seperti demensia. Sehingga jika berangkat pun akan menyulitkan.
“Kalau tak memenuhi syarat dan tak jadi berangkat, bisa diganti oleh ahli warisnya. Misalnya sama kakaknya semoga ada jalan keluar, nanti minta tolong ke Kementerian Agama,” jelas Eka.
3. Penyakit Stadium Lanjut atau Akhir
Penyakit-penyakit seperti kanker, HIV AIDS dan penyakit lainnya yang sudah stadiun akhir tidak memungkinkan jamaah pergi ke tanah suci.
(pojoksulsel)