POJOKSULSEL.com, PAREPARE -Malam perayaan lebaran Idul Fitri 1439 H tahun ini dipastikan berbeda dari sebelumnya. Pasalnya, pawai takbir keliling kini ditiadakan, sehubungan dengan adanya edaran yang dilayangkan Gubernur Sulawesi Selatan.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Pemerintah Kota Parepare, Rabu, (13/6/2018) telah melakukan rapat dengan mengumpulkan stake holder, termasuk Camat se-kota Parepare.
Dalam rapat yang dipimpin Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Iwan Asaad, Pemkot Parepare memastikan Pawai Takbir Keliling ditiadakan, diganti dengan kegiatan takbiran di mesjid-mesjid masing-masing.
Hal ini dibenarkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako, St Aminah Amin, yang juga hadir dalam rapat itu.
“Jika tahun-tahun kemarin dalam bentuk pawai kendaraan yang dilombakan, sekarang tidak lagi sebagaimana dalam kawat surat gubernur. Mereka hanya takbir di mesjid saja. Jadi kita imbau semua mesjid melakukan takbir masing-masing di malam lebaran,” papar Aminah.
Ditanya soal pertimbangan Gubernur meniadakan Pawai Takbir Keliling, St Aminah Aminan mengungkap alasan keamanan, jelang Pilkada.
“Pertimbangan Gubernur karena faktor keamanan. Apalagi sekarang situasi Pilkada, jangan sampai ditunggangi atau momen itu dimanfaatkan paslon,sehingga demi mengantisipasi sehingga tahun ini pawai takbir keliling ditiadakan,” urainya.
Menindaklanjuti putusan tersebut, Camat Bacukiki HM Iskandar Nusu telah menyampaikan informasi itu ke dalam grup WhatsApp ‘Bacukiki Peduli’, yang di dalamnya diisi semua Lurah se-Kecamatan Bacukiki.
“Kami siap tindaklunjuti ke tingkat bawah, khususx para Lurah dan Imam Mesjid. Kami berharap, momen ini bisa menjadi wadah dalam menghimpun partisipasi masyarakat dalam meramaikan mesjid masing-masing,” harap Iskandar Nusu. (sps / pemkotpare / pojoksulsel)