Beranda Makassar Rektor UNM Kukuhkan Herri Swantoro Sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Administrasi Publik

Rektor UNM Kukuhkan Herri Swantoro Sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Administrasi Publik

HERALDMAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar sidang terbuka luar biasa dalam rangka pengukuhan Herri Swantoro sebagai Profesor atau Guru Besar dalam Bidang Ilmu Administrasi Publik.

Pengukuhan Prof Herri Swantoro dipimpin langsung oleh Rektor UNM, Prof Karta Jayadi yang diselenggarakan di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Jumat (27/9/2024).

Prof Herri Swantoro saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pada pengukuhannya juga turut dihadiri langsung oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin.

Rektor UNM, Prof Karta Jayadi dalam pidato pengukuhannya mengatakan bahwa pemberian gelar guru besar kepada Herri Swantoro merupakan profesor kehormatan atau non-akademik.

Prof Karta Jayadi mengatakan gelar profesor kehormatan tidaklah muda untuk dicapai dan tidak sembarangan untuk memajukan diri bagi siapapun.

“Perdebatan itu semakin meninggi ketika karya jurnal yang terindeks selama ini disyaratkan bagi guru besar reguler, ternyata Pak Prof Herri telah melampaui itu,” ujarnya.

Prof Karta juga percaya bahwa Prof Herri Swantoro telah banyak membuat karya-karya buku dan catatan penting yang selanjutnya bisa diterapkan di dunia peradilan.

“Saya yakin dan percaya setiap pemikiran, tindakan dan karya dari saudara Prof Herri mampu mengemban amanah untuk mengabdikan diri kepada institusi dan negara,” ungkapnya.

Sementara itu, Prof Herri Swantoro sebagai Profesor Ilmu Administrasi Publik menyampaikan judul penelitian “Penyelarasan Keadilan dan Kepastian Hukum dalam Prosedur Peninjauan Kembali Perkara Perdata Melalui Pendekatan Hukum Administrasi Negara”.

Dirinya juga menekankan dua tema besar dalam judul penelitiannya yakni reformasi hukum acara perdata nasional dan pengelolaan administrasi negara yang baik (good governance).