HERALDMAKASSAR – Nabati Group, melalui PT Kaldu Sari Nabati Indonesia, menerima penghargaan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) sebagai pemenang nominasi LPPOM MUI Halal Award 2023 untuk kategori “Favorite Halal Brand”.
Penganugerahan pada Nabati Group merupakan salah satu bentuk penghargaan dari LPPOM MUI karena telah memiliki sertifikat halal sesuai dengan kriteria yang diperlombakan, termasuk Sistem Jaminan Halal (SJH), atau yang saat ini dikenal dengan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), dengan terus mengedepankan prinsip implementasi yang optimal dan perbaikan sistem yang berkelanjutan.
Acara puncak Penganugerahan Pemenang LPPOM MUI Halal Award 2023 berlangsung pada 4 September 2023, di IPB International Convention Center, Bogor.
“Kami mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada LPPOM MUI atas apresiasi yang tinggi serta kepercayaan yang diberikan kepada Nabati Group sebagai pemenang nominasi ‘Favorite Halal Brand’ pada LPPOM MUI Halal Award 2023,” kata Victor, COO Nabati Group.
“Penghargaan ini sekaligus meningkatkan daya saing Nabati dalam persaingan internasional mengingat tren produk halal meningkat di dunia, seperti di beberapa negara yaitu Thailand, Korea Selatan, Jepang, bahkan Amerika Serikat.”
Hal ini diamini oleh Direktur Utama LPPOM MUI Muti Arintawati, yang memaparkan bahwa, selain sebagai penghargaan bagi mitra LPPOM MUI, LPPOM MUI Halal Award diselenggarakan dengan tujuan untuk menambah kepercayaan diri perusahaan bersertifikat halal agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
“Besar harapan kami, pelaku usaha yang memperoleh penghargaan LPPOM MUI Halal Award 2023 terus semangat menyediakan produk halal yang berkualitas. Sebagai Lembaga Pemeriksa Halal pertama di Indonesia, LPPOM MUI akan berusaha untuk mendampingi dan memberikan solusi kepada seluruh pelaku usaha mitra LPPOM MUI,” pungkas Muti Arintawati. (*)