HERALDMAKASSAR – Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah menerbitkan Surat Keterangan (SK) secara resmi di akun resmi instagram @satgasppks_unm.
Satgas PPKS menjadi salah satu isu seruan aksi BEM UNM yang berlangsung di depan gedung Pinisi UNM, Senin (3/4).
SK tersebut hadir sesuai amanat Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS di lingkungan perguruan tinggi.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR 3) UNM, Muhammad Idkhan saat menanggapi seruan aksi tersebut mengatakan satgas PPKS telah dibentuk dan beberapa kali telah menyelesaikan upaya-upaya terkait masalah PPKS.
“Terkait dengan Satgas PPKS telah dibentuk dan beberapa kali tim satgas telah melaksanakan tugasnya,” katanya.
Selain itu, Muhammad Idkhan juga menuturkan terkait satgas PPKS yang berasal dari tenaga kependidikan, tenaga pendidik, dan dari mahasiswa.
“Satgas PPKS itu ada dari tenaga kependidikan, tenaga pendidik, dan ada dari Mahasiswa,” ucapnya.
Terakhir, ia mengatakan untuk memantau informasi tentang satgas PPKS pada laman yang telah disiapkan.
“Selanjutnya silahkan bertanya langsung pada satgas yang telah dibentuk,” ucapnya. (*)