HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Saharuddin Said menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Karebosi Premier, Jl Jenderal M Jusuf, Rabu (14/12/2022).
Dalam sosialisasi ini, Saharuddin Said menghadirkan dua narasumber. Keduanya adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin dan Kasubag Humas DPRD Makassar, Akbar Rasyid.
Saharuddin Said menyatakan bahwa pelayanan kesehatan yang ada di Makassar perlu ditingkatkan. Ia mengaku masih banyak menerima keluhan terkait ini, misalnya akses fasilitas kesehatan.
“Masih banyak keluhan dari warga saya. Aksesnya agak sulit seperti yang tinggal di daerah utara di Tallo masa’ harus ke rumah sakit di Daya. Apalagi yang sudah darurat kondisinya,” ujar Saharuddin Said.
“Intinya harus ada peningkatan. Baik dari segi fasilitas sampai pelayanan yang lain biar warga juga tenang selama berobat,” tegasnya.
Untuk itu pula, Legislator dari Fraksi PAN ini ingin agar pelbagai keluhan dari warga segera cepat ditindaklanjuti. Ia menilai masalah kesehatan merupakan hal utama diperhatikan oleh pemerintah.
“Jangan sampai kita tidak bisa tolong mereka yang sakit lantaran administrasi juga yang berbelit. Harusnya kita belajar dari banyaknya keluhan untuk berbenah,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Makassar, dr Nursaidah Sirajuddin memastikan pihaknya telah melakukan pembenahan terus menerus. Salah satunya terkait fasilitas kesehatan.
“Puskesmas kita ada 47 dan sudah tersebar di setiap kelurahan. Semuanya gratis untuk warga Makassar karena tertuang dalam perda ini,” ujar Ida–sapaan akrabnya.
“Kami butuh warga juga untuk menyampaikan keluhannya agar kita berbenah. Kami butuh kolaborasi oleh warga,” tambahnya.
Ida juga menyebut bahwa pembangunan rumah sakit Jumpandang Baru yang berloks di Kecamatan Tallo akan kembali dilanjutkan. Rencananya mulai dibangun pada tahun 2023.
“Anggarannya sudah disiapkan untuk dibangun di tahun 2023 nanti,” ucapnya.
Kasubag Perlengkapan DPRD Kota Makassar, Akbar Rasyid meminta warga untuk saat ini memiliki BPJS Kesehatan. Semua fasilitas kesehatan gratis jika memiliki kartu tersebut.
“Dan jangan lupa untuk download mobile JKN, disini lengkap semua. Kalau tidak ada kartu fisiknya, bisa kasih liat mobile JKN ta,” jelasnya.
Terakhir, Akbar Rasyid menegaskan bahwa pelayanan kesehatan menjadi fokus utama pemerintah. Untuk itu, perda tersebut terbit.
“Program unggulannya tentang perda ini, tetapi ini sudah cukup lama. Sudah menjadi program nasional, disini ada fasilitas tingkat kesehatan tingkat pertama itu ada Puskemas dan seterusnya,” tukasnya. (*)