HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti menjamin adanya perlindungan perawat. Sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Demikian disampaikannya saat Sosialisasi Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan Perawat, di Hotel Khas Makassar, Jl Andi Mappanyukki, Rabu (16/11/2022).
Dalam perda tersebut, kata Budi–sapaan akrabnya, telah tertuang pasal per pasal bagaimana hak dan kewajiban perda. Terkhus terkait perlindungan.\
“Jadi hadirnya perda khusus untuk perawat ini tentu untuk memberikan kepastian hukum terhadap mereka dan mematikan kesejahteraannya,” ucap Budi.
Legislator dari Fraksi Gerindra ini juga mengingatkan masyakarat agar membantu mempermudah tugas perawat. Salah satu cara adalah dengan ramah saat menerima pelayanan.
“Karena ada juga itu yang langsung tiba-tiba marah, harusnya itu kita sampaikan baik-baik apa saja keluhan ta,” tambah Budi.
Selanjutnya, Anggota Komisi B DPRD Makassar turut meminta kepada masyakarat agar menyebarluaskan perda ini. “Sehingga kita bisa tahu apa saja yang dilindungi untuk perawat,” tukasnya.