HERALDMAKASSAR – Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Noorhaq Alamsyah, berjanji akan memberikan sanksi tegas kepada kontraktor jika terbukti pekerjaannya tidak memenuhi standar.
“Saya tidak main main dalam hal ini. Saya akan memberi sanksi tegas jika terbukti dalam pelaksanaan pekerjaan terjadi kesalahan yang mengakibatkan pekerjaan tidak memenuhi standar,” ungkap Noorhaq Alamsyah di Makassar, Kamis, 10 November 2022.
Dony sapaan akrab Noorhaq Alamsyah, menegaskan, tidak satupun kegiatan proyek di bidangnya yang tidak diawasi secara ketat, bahkan dilakukan pengawasan secara berlapis, karena selain diawasi oleh konsultan pengawas, pihaknya juga menyiapkan tim teknis dan tenaga pengawas dari Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar.
Sejak proses pelelangan, katanya, peserta yang ikut menawar telah diingatkan dalam Spesefikasi Teknis, bahwa seluruh bahan yang akan digunakan terlebih dahulu diuji di laboratorium, bahkan saat pelaksanaan pekerjaan, barang atau bahan yang terpasang tetap dilakukan pengujian sebelum diserah-terimakan.
Menanggapi adanya pemberitaan yang menyebutkan pengawasan pekerjaan relatif rendah dan dianggap sebagai persoalan klasik, Dony mengatakan, persoalan yang dianggap klasik ini, tidak akan terjadi di eranya, karena pihaknya telah memberi warning tegas kepada seluruh Tim Teknis, Pengawas Lapangan, Konsultan Pengawas, dan Pelaksana Pekerjaan, bahkan hingga ke tertib administrasi.
“Saya siap melayani aduan masyarakat 1 X 24 jam, dan akan merespons secara cepat jika ada pihak menemukan pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung tidak sesuai bestek,” kata Dony selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)/Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Hal itu ia lakukan sebagai upaya agar seluruh lapisan masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan pekerjaan yang sedang berlangsung.
Sayangnya, kata Dony, upaya keterbukaan dan transparansi, serta gerakan cepat merespons laporan masyarakat ini, terkadang melahirkan berita yang tak berimbang, sehingga pihaknya berharap jika menemukan sesuatu penyimpangan untuk segera mengkonfirmasikan ke Bidang Jalan dan Jembatan Dinas PU Kota Makassar.
“Agar kami dapat memberikan penjelasan yang detail dan terjadi transparansi. Kami tidak akan menutup-nutupi. Kami terbuka memberikan keterangan dalam pelaksanaan seluruh kegiatan proyek yang ada di bidang kami, termasuk jika ada yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan memberikan sanksi,” kata Dony.