HERALDMAKASSAR – Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali mengukuhkan dua profesor sebagai guru besar dalam bidang Lingkungan Hidup di Menara Pinisi, Selasa 13 September 2022. Mereka adalah Prof. Dr. Hj. Nurlita Pertiwi, M.T. dan Prof. Dr. Mithen, M.T.
Rektor UNM Prof. Dr. Ir. H. Husain Syam, M.TP., IPU., ASEAN Eng dalam sambutannya mengatakan, gelar profesor adalah impian semua orang di perguruan tinggi karena merupakan predikat tertinggi.
Menurutnya, kedua profesor yang dikukuhkan ini merupakan sosok hebat karena bisa memberikan solusi dari permasalahan yang ada, dimana dunia industri harus didekatkan dengan dunia pembelajaran.
“Keduanya memang sangat layak menjadi guru besar. Mereka memberikan solusi terhadap lingkungan hidup,” ujar Prof Husain Syam.
Ia berharap kedua profesor ini bisa mengaplikasikan keilmuannya kepada masyarakat luas.
Husain Syam menambahkan, dengan bertambahnya dua guru besar ini, kini UNM sudah memiliki sebanyak 101 guru besar.
“Kami cukup bangga dengan capaian ini, dan tidak berhenti di sini masih akan ada pengukuhan selanjutnya. Terbaru ada pengusulan 12 guru besar,” jelasnya.
Sementara Prof. Dr. Ir. Nurlita Pertiwi, M.T. dalam pidatonya pengukuhan profesornya mengangkat judul “Pengelolaan Sungai yang Berkelanjutan dengan Penerapan Konsep Ekohidrolik”.
Menurut Prof Nurlita, Pengelolaan lingkungan tidak hanya berdasarkan kajian environmental scirnce di laboratorium. Namun kajian yang yang bersifat konprehensif dan aplikatif.
Yaitu dalam pencapaian strategi berjelanjutan harus didukung dengan kajian potensi sosial ekonomi masyarakat serta kajian edukasi lingkungan. Permasalahan lingkungan membutuhkan sumbangan pemikiran multidisiplin yang diintegrasikan dalam suatu konsep yang terintegrasi.
“Prngelolaan sungai tidak hanya sebagai suatu kewajiban pemerintah, tetapi juga bagian dari aktivitas masyarakat dalam melindungi aset lahan, Dengan kata lain, implementasi pengelolaan sungai secara ekohidrolik dapat dicapai dengan ekoefisiensi, ” papar Prof Nurlita.
Tidak hanya itu, perlu juga dilakukan pembentukan sumber daya manusia (SDM). Tujuannya, untuk meningkatkan produktivitas agar peran SDM dalam proses pembangunan lebih maksimal.
Sementara itu, Prof Mithen Lullulangi dalam pidatonya mengatakan agar pembelajaran PKLH dapat mencapai tukuan yaitu dengan membentuk masyarakat yang sadar tentang kependudukan dan lingkungan hidup.
“Maka solusinya adalah, mata pelajaran PKLH harus dimuat dalam kurikulum secara jelas mulai dari jengjang usia dini dan diajarkan tidak secara terintegrasi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, kata Mithen PKLH harus ada kebijakan pemerintah agar lebih tegas jangan hanya dalam bentuk pencitraan untuk sekolah dengan membentuk sekolah ramah lingkungan dan sekolah adiwiyata.
“Supremasi hukum di bidang lingkungan hidup harus lebih ditegakkan, sehingga masyatakat yang melanggar harus dikenakan sanksi,” jelas Mithen.
Humas Institusi UNM Burhanuddin, mewartakan.