HERALDMAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Abdul Wahab Tahir mengajak seluruh masyarakat khususnya konstituennya agar menjaga dan melestarikan cagar budaya serta menjadikan kebudayaan sebagai jati diri daerah.
“Harapannya masyarakat terus menjaga kebudayaan kita karena itu merupakan jati diri bangsa pada umumnya,” ujar Kartini saat menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Whiz Prime Hotel Sudirman, Senin (30/5/2022).
Wahab mengatakan dirinya sengaja mengambil Perda Pelestarian Cagar Budaya untuk di sosialisasikan agar masyarakat mengetahui dan dapat melestarikan cagar budaya di Kota Makassar, khususnya kepada generasi anak cucu agar dapat mengetahui apa itu cagar budaya.
“Perda ini kami merasa sangat penting untuk diketahui oleh masyarakat karena kebudayaan sendiri saat ini masih banyak yang belum mengetahui, seperti apa cagar budaya yang harus kita jaga,” ungkap Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini.
Hadir sebagai narasumber, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Herfidha Attas. Ia menyampaikan bahwa masyarakat Makassar patut berbangga karena pemerintah kota Makassar sudah mencanangkan hari kebudayaan yang jatuh setiap tanggal 1 April.
Selain itu, Cagar Budaya juga termasuk bagian dari pemeriharaan budaya sehingga budaya di Kota Makassar menarik untuk dikunjungi dan tetap terlihat.
Menurut Herfidha, masyarakat juga perlu mengetahui apa saja jenis-jenis cagar budaya. Jenis cagar budaya itu adalah benda, bangunan buatan manusia, struktur, kemudian situs sejarah.
“Jadi perlu saya sampaikan bahwa cagar budaya itu bukan hanya bangunan, tapi ada banyak peninggalan daerah kita di Kota Makassar yang masuk dalam cagar budaya, misalnya pakaian, makanan,” ujarnya.
Sementara, Budayawan, Abd Rahman mengatakan bahwa dunia ini tidak akan bisa maju dan berkembang tanpa ada budayanya. Makanya, salah satu potensi yang paling besar dalam kemajuan suatu daerah adalah kebudayaannya.
“Berbicara soal kebudayaan maka akan menyangkut soal karakteristik seseorang, kita di Bugis Makassar sangat menjunjung tinggi budaya Sulawesi Selatan, makanya kita harus menghargai budaya,” jelasnya.
Karena itu, kata Rahman, dalam mempertahankan budaya yang ada di Kota Makassar, perlunya edukasi terus-menerus dan melalui sosialisasi ini para generasi akan lebih mengenal apa saja budaya yang harus dijaga. (*)