HERALDMAKASSAR– Anggota DPRD Kota Makassar, Andi Pahlevi menilai Kota Makassar yang kaya akan adat-istiadat dan cagar budaya masih perlu perhatian khusus dari pemerintah dalam mengembangkan dan melestarikan objek pariwisata cagar budaya.
Hal tersebut disampaikan Pahlevi saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya, di Karebosi Premier Hotel Makassar (Condotel), Kamis (26/5/2022).
“Cagar budaya itu aktivitas nenek moyang terdahulu, jadi cagar budaya bukan cuma bangunan dan museum, tetapi termasuk pakaian, bahkan makanan juga termasuk cagar budaya,” ujarnya.
“Jadi saya harap para peserta sosialisasi nanti bisa sampaikan kepada keluarga ta’ dan tetangga ta’ bahwa di Kota Makassar ada Perda tentang Pelestarian Cagar Budaya,” sambung Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini.
Pahlevi menjelaskan bahwa Perda ini sebenarnya untuk menjaga cagar budaya di Kota Makassar, terlebih untuk mengedukasi para generasi dan anak-anak soal apa saja peninggalan daerah.
“Tetapi sekarang anak-anak kita kurang mengenal lebih jauh apa saja cagar budaya kita yang ada di kota Makassar, karena sudah mengikuti perkembangan zaman di era digitalisasi,” bebernya.
Maka dari itu, Pahlevi mendorong pemerintah agar memberikan perhatian lebih soal pelestarian cagar budaya di Kota Makassar dengan mengembangkan objek-objek pariwisata cagar budaya.
“Jadi ada kewenangan pemerintah untuk mengembangkan dengan pihak terkait dalam cagar budaya. Bahkan ada hak dan kewajiban, hak kita untuk menikmati cagar budaya sebagai objek wisata, dan itu bisa meningkatkan PAD kita di Makassar,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Syarifuddin menyampaikan ketika berbicara tentang cagar budaya maka tidak terlepas dari kebudayaan. Yang dikatakan cagar budaya itu adalah bangunan yang sudah berusia 50 tahun keatas.
“Sekarang masih banyak anak-anak kita yang belum tahu yang mana cagar budaya kita di Makassar. Makanya kita patut bersyukur karena sosialisasi ini kita semua bisa tahu apa itu cagar budaya dan bagaimana melestarikan,” terangnya.
Menurut Syarifuddin, masyarakat juga perlu mengetahui apa saja jenis-jenis cagar budaya. Jenis cagar budaya itu adalah benda, bangunan buatan manusia, struktur, fosil, kemudian situs sejarah.
“Cagar budaya ini bukan hanya berbentuk bangunan saja, tapi ada juga benda, situs sejarah yang biasa kita temukan di museum dan tempat sejarah kita benteng Rotterdam, begitu juga makanan dan pakaian adat merupakan cagar budaya, jadi mari kita lestarikan itu semua,” ungkapnya.
Kemudian, hadir juga sebagai narasumber Akademisi, Sri Ningsih. Dalam pemaparannya ia menyampaikan bahwa saat ini yang dijadikan sebagai salah satu objek wisata cagar budaya di kota Makassar hanya berpusat di Benteng Fort Rotterdam saja.
“Ada nilai-nilai budaya yang belum kita pelihara adalah adat istiadat kita belum kuat, beda dengan masyarakat di Jawa dan Sumatera mereka sangat konsen dengan cagar budayanya dengan menjadikan objek pariwisata bahkan mempertahankan cagar budaya,” katanya.
Apa yang menyebabkan itu semua? Karena budaya yang bertransformasi ke era digitalisasi sehingga pengetahuan dan pelestarian soal cagar budaya yang ada di Kota Makassar sedikit demi sedikit semakin terkikis.
“Makanya kalau bukan kita sendiri sebagai masyarakat Makassar yang menjaga dan melestarikan budaya kita, siapa lagi? Cobalah menanamkan prinsip bahwa kita manusia berbudaya dan tetap melakukan apa yang pernah nenek moyang kita lakukan,” pungkas Sri. (*)