HERALDMAKASSAR.COM – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan perjalanan ke Kota Makassar melalui Bandar Udara Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (13/5/2022). Dalam penerbangan ini, turut hadir Sekda Sulsel, Abdul Hayat Gani; Bupati Luwu Timur, Budiman.
Ini menjadi penerbangan pertama setelah secara resmi PT. Vale Indonesia Tbk menyerahkan Bandar Udara Sorowako dan pengelolaan kebandarudaraan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Ada tiga objek yang diserahkan PT Vale, yakni lahan seluas 25,4 hektar (ha), barang bergerak berupa aset-aset yang berfungsi sebagai sarana dan prasana yang mendukung pengoperasian bandara sorowako, serta pengelolaan jasa kebandarudaraan atas Bandar Udara Sorowako di Luwu Timur.
Diketahui, kehadiran Andi Sudirman di Bumi Batara Guru ini, menghadiri acara 19 Tahun Kabupaten Luwu Timur dan 23 Tahun Kabupaten Luwu Utara, Jum’at (12/5/2022).
“Alhamdulillah, hari ini kami melakukan perjalanan ke Makassar melalui Bandar Udara Sorowako. Ini juga sebagai penegasan bahwa, Bandara Sorowako yang sebelumnya kita tahu sebagai penerbangan privat, sekarang menjadi bandara umum dan komersil,” katanya.
Ia pun berharap, semoga dapat meningkatkan perekonomian, khususnya bagi Luwu Timur. “Alhamdulillah, ini menjadi kado dan kabar baik untuk Luwu Timur. Setelah perjuangan bertahun-tahun, Bandara Sorowako resmi milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” akunya.
Dirinya tak lupa menyampaikan terima kasih dan apresiasi PT. Vale Indonesia atas dedikasi dan kontribusinya untuk masyarakat Sulawesi Selatan. “PT. Vale sebagai perusahaan Multinasional Nasional hari menunjukkan niat baik untuk terus berkontribusi bagi masyarakat Sulsel dan Luwu Raya pada khususnya. Mudah-mudahan komitmen ini akan terus berlanjut khususnya komitmen untuk membantu kemajuan daerah Luwu Timur dan Sulsel,” tegasnya.
Terpisah, CEO PT Vale Indonesia Tbk, Febriany Eddy menyampaikan, bahwa penyerahan bandara ini adalah bentuk komitmen PT Vale untuk terus bersinergi dalam memajukan ekonomi daerah.
“Agar bandara dapat dikelola oleh pemerintah dan digunakan untuk kepentingan publik. Tentunya penyerahan bandara ini memerlukan proses-proses yang diperlukan utamanya terkait aspek tata kelola,“ ucapnya. (*)