HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti kembali menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda). Kali ini, bendahara umum Gerindra Kota Makassar itu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan.
Kata dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menata sejumlah sektor, termasuk kesehatan. Sehingga, dirinya berharap pelayanan kesehatan semakin membaik di Makassar.
“Pemerintahan kita memiliki beberapa program mengenai kesehatan. Kita harap itu pelayanan kesehatan di Makassar semakin baik,” cetus Budi Hastuti di Hotel Phinisi Travellers, Rabu (16/3/2022).
Dia menjelaskan, pemerintah bagus dan baik yakni bisa hadir menyelesaikan persoalan di masyarakat, terutakan masalah kesehatan. Meski diketahui, Pemkot Makassar memiliki rumah sakit untuk warga kota.
“Tapi persoalan sekarang, jarak RSUD Daya dengan warga misal di Mariso. Makanya, memang diharapkan ada rumah sakit lain,” ujarnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Makassar itu berharap, peserta yang mayoritas ketua RT dan RW bisa ikut membantu menyebarluaskan Perda nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan. Tujuannya, masyarakat tahu hak dan kewajiban mengenai pelayanan kesehatan ini.
“Sengaja kita gandengkan Dinsos agar peserta paham dan ikut membantu sebarkan ini perda,” tukasnya.
Terpisah, Narasumber Kegiatan, Bambang Arya menyampaikan pelayanan kesehatan ini banyak faktor yang mempengaruhi sehingga lahirnya tuntutan perubahan. Sebab, tak sedikit ditemukan keluhan di pelayanan kesehatan itu sendiri.
“Bicara pelayanan kesehatan, yang jadi pertanyaan itu siapa pemberi layanan itu? Pertama pemberi layanan itu adalah dokter, kemudian perawat dan didukung sarana prasarana,” kata Bambang Arya.
Dia menyampaikan, pemerintah kota menyiapkan beberapa fasilitas pelayanan kesehatan. Diantaranya, 47 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya.
“Kita harap rumah sakit milik pemerintah kota bisa bertambah sehingga masyarakat lebih mudah memperoleh layanan kesehatan maksimal,” jelasnya.
Kata Badan Pengawas BLUD RSUD Daya Makassar ini, pelayanan dasar yang bisa dinilmati masyarakat mulai pemeriksaan dokter, konsultasi kesehatan dan laboratorium. Semua layanan ini sudah ada di seluruh puskesmas.
“Semua fasilitas pelayanan dasar adami di puskesmas. Bahkan, ada beberapa yang sudah rawat inap,” tukasnya. (*)