HERALDMAKASSAR – Anggota DPRD Makassar, Apiaty Amin Syam menilai peran pemuda sangat penting demi kemajuan bangsa. Apalagi ditopang dengan lahirnya Perda kepemudaan, pemuda bisa lebih berperan aktif di masyarakat.
Hal itu disampaikan Apiaty saat menggelar Sosialisasi perundang-undangan tahun 2022, Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Mercure Makassar, Jalan AP. Pettarani, Rabu (16/3/2022).
“Kita mengharapkan dengan Perda kepemudaan ini bisa menjadi pegangan dan acuan dalam melaksanakan kegiatan kepemudaan,” kata Apiaty mengawali sambutannya.
Menurut Legislator dari Fraksi Partai Golkar ini, pemuda adalah estafet yang akan melanjutkan kepemimpinan yang akan datang, begitu juga dalam pembangunan daerah.
“Maka pemuda mempunyai potensi dan peran strategis sehingga perlu dikembangkan potensi dan perannya melalui pemberdayaan dan pengembangan Kepemudaan secara terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.
Maka dari itu, Apiaty berharap para pemuda mampu mengambil peran, apalagi dengan kondisi sekarang memulihkan ekonomi bisa melakukan kewirausahaan dan menjadi pelopor maka diperlukan oleh pemerintah sebagai pemberdayaan manusia.
Sementara itu, Akademisi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Eliza Meiyani menyampaikan tujuan diselenggarakannya Perda ini agar pembangunan kepemudaan terwujudnya pemuda yang cerdas, kreatif, mandiri serta mampu bertanggung jawab
“Makanya pemerintah berkewajiban untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” terangnya.
Eliza juga menyampaikan di era digital saat ini peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan.
Kemudian, Akademisi Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar, Prof Andi Muin Fahmal menambahkan bahwa anggota DPRD Makassar sudah berusaha memberikan ruang bagi para pemuda untuk berbuat, sehingga dibuatkanlah Perda kepemudaan.
“Pemuda itu tampil berjuang, sekarang apa yang mau kita ragukan sebagai seorang pemuda, sekarang banyak sekali OKP yang menampung aspirasi pemuda, di dalamnya semua bisa berekspresi. Jadi sangat besar perannya dalam menjunjung keadilan, inilah potensi pemuda yang diharapkan,” terangnya.
Dengan adanya perda ini, kata Muin Fahmal, pemuda sudah bisa untuk ikut berperang aktif, dan bisa berkolaborasi dengan eksekutif atau legislatif untuk membuat hal-hal positif demi kepentingan masyarakat.