HERALDMAKASSAR.COM – Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Selatan, Anggiat Sinaga berharap Hotel dan Restoran kembali tumbuh setelah dua tahun tiarap akibat pandemi.
Hal tersebut disampaikan Anggiat dalam sambutannya pada pembukaan Rakerda III BPD PHRI Sulsel di Phinisi 2 Ballroom Claro Makassar, Sabtu (5/2).
acara yang juga dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata & Kebudayaan Prov. Sulsel Prof. Muhammad Djufri dan juga Sekjen BPP PHRI Maulana Yusran serta beberapa pejabat yang hadir.
Menurut Anggiat tumbuhnya Hotel dan restoran bukan semata mata perkara okupansi, namun dapat menyokong tumbuhnya 101 usaha kecil lainnya.
“Semua usaha bisa bergerak dan tumbuh jika okupansi hotel naik. Beberapa contohnya adalah pedagang sayur, pedagang ikan, pedagang ole-ole dan sebagainya. Pedagang sayur misalnya dapat tumbuh karena di hotel membutuhkan sayur untuk di hidangkan. Dengan bertumbuhnya hotel, maka pemerintah juga dapat menarik pajak lebih banyak,” papar Anggiat.
Berbagai sendi sendi usaha yang mampu terbangun dengan bangkitnya perhotelan dan restoran, Anggiat berharap pemerintah terus membantu kemajuan okupansi hotel.
“Kami berharap pemerintah memberikan bantuan. Apakah misalnya memungkinkan pemerintah bisa fokus melakukan bisnis to bisnis dengan maskapai penerbangan yang belakangan semakin menurun jumlahnya. Karena semakin besar penerbangan, maka makin banyak pula okupansi,” pungkasnya.
Selanjutnya dalam Rakerda ketiga ini, Anggiat mengungkapkan pihaknya akan melakukan kolaborasi untuk meningkatkan komoditi khas Sulsel seperti ikan bolu dan kopi.
“Selanjutnya kami akan mengusung kegiatan bersifat kolaborasi untuk mengangkat hasil alam Sulsel seperti ikan bolu dan kopi. Salah satu caranya misalnya menghadirkan wisata tambak. Kalau itu bisa menjadi hal yang kita gerakkan maka tidak sulit menggerakkan ekonomi,” tutupnya.
dalam kegiatan Rakerda III BPD PHRI SULSEL juga menghadirkan diskusi tentang Perpajakan yang dibawakan langsung oleh Kakanwil DJP Pajak Sulselbatra Dr. Arridel Mindra, SP.I., M.Si khusunya pembahasan Program Pengungkapan Sukarela susai UU NOMOR 7 2021 jo. PMK NOMOR 196/PMK.03/2021.
“Rakerda PHRI ini bisa menjadi momentum sebagai pandangan konstruktif bagi pemerintah provinsi. khususnya tentang UU HPP,” ungkapnya.
Sementara Kepada Dinas Pariwisata Provinsi Sulsel Prof. Muhammad Djufri mengatakan potensi pariwisata di Sulsel sangat menjanjikan olehnya untuk memajukan hal ini, perlu kerjasama dari berbagai stakeholder termasuk PHRI disamping Pemprov Sulsel membenahi infrastruktur agar pariwisata di Sulsel maju.
“Infrastruktur harus menjadi prioritas dalam memajukan pariwisata, disamping kerjasama dari berbagai stakeholder utamanya PHRI untuk menyiapkan layanan yang maksimal kepada wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” tutup Prof. Muhammad Djufri.