HERALDMAKASSAR.COM – Anggota DPRD Makassar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), menggelar Sosialisasi Perda No 6 Tahun 2013 tentang Pemenuhan Hak-hak Penyandang Disabilitas, di Golden Tulip Hotel Makassar, Selasa, 14 Desember 2021. Turut hadir, Plt Kepala Dinas Sosial Makassar, H Muhidin SE MM, dan Official Pendamping Cabang Olahraga Disabilitas, Andi Faisal.
Yeni Rahman mengatakan, mengenai disabilitas, banyak faktor yang harus dperhatikan. Salah satunya, masalah pendidikan. Menurutnya, harus ada intervensi khusus yang diberikan kepada para penyandang disabilitas.
Sementara, Plt Kepala Dinas Sosial Makassar, H Muhidin SE MM, dalam kesempatan tersebut, memuji Yeni Rahman sebagai legislator yang memiliki dedikasi dan tanggungjawab yang tinggi. Bahkan, ia menyebut politisi PKS tersebut sangat detail jika berkaitan dengan kepentingan rakyat.
“Terima kasih kepada Ibu Yeni Rahman. Para konstituennya, tidak salah dalam memilih. Beliau ini sangat detail, apalagi jika berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Muhidin.
Mengenai disabilitas, Muhidin menjelaskan, dalam rencana aksi daerah Pemerintah Kota Makassar, ada hak disabilitas dalam program kerja semua OPD. Di Dinas Sosial Makassar, berkolaborasi dengan NGO, pihaknya banyak memberi pembinaan dan pelatihan kepada kalangan disabilitas.
Ia menegaskan, kedudukan disabilitas sama dengan yang lain, bahkan mereka punya kesempatan yang sama untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil. “Di tempat publik dan layanan, harus ada akses untuk disabilitas,” tegasnya.
“Mengenai pendidikan para penyandang disabilitas, harus betul-betul inklusi. Kita bisa belajar pada Jogjakarta,” kata Yeni, di hadapan para peserta, yang diantaranya terdapat para guru Sekolah Luar Biasa (SLB).
Ia menegaskan, para penyandang disabilitas harus diberikan ruang seluas-luasnya di berbagai bidang, termasuk ketenagakerjaan hingga politik. Mereka memiliki kesempatan yang sama, dengan mereka yang memiliki fisik yang normal, namun harus disiapkan formula yang tepat.