HERALDMAKASSAR.COM – Tim Percepatan dan Penataan Total Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) bentukan Walikota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto dinilai suatu langkah yang tepat untuk melakukan evaluasi dan perencanaan perombakan Perusda nantinya.
Tim tersebut terdiri atas 5 orang, yang diketuai oleh Sekretaris Kota Makassar, Muh Ansar. Sementara 4 anggota lainnya, Prof Aminuddin Ilmar, Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Makassar Nur Kamarul Zaman, dan Plt Kepala Bagian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sekretariat Daerah Kota Makassar Nurhikmah.
Prof Aminuddin Ilmar mengatakan bahwa tim bentukan Walikota Makassar tersebut sudah lama menjadi misi dari Moh Ramdhan Pomanto. Salah satunya bagaimana melakukan penataan total BUMD yang sudah dipetakan dalam Perda RPJMD Kota Makassar.
“Kemudian Pak Walikota memerintahkan untuk lebih teknis mengaturnya dan lebih detail, maka diterbitkanlah peraturan walikota tentang penataan total BUMD kota makassar. atas dasar Perwali itu membentuk tim percepatan penataan total BUMD itulah yang diketuai oleh Pak Sekda,” ujar Prof Aminuddin saat ditemui di salah satu cafe di Makassar, Minggu (12/12/2021).
Dia juga menyampaikan berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan tim percepatan dan penataan total BUMD, telah disepakati untuk melakukan studi mendalam bersama sejumlah pihak dan hanya fokus untuk melakukan evaluasi dan pembenahan.
“Kita butuh orang yang memang strong to the point untuk melakukan gebrakan , makanya Pak Wali berhentikan seluruh Direksi dan Dewas perusda. Kemudian salah satu item surat penugasan tim percepatan itu melakukan evaluasi terhadap tim percepatan penataan total yang ada pada masing masing BUMD,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Tim percepatan dan penataan BUMD, Muh Ansar mengatakan, pihaknya diberikan waktu selama 6 bulan untuk melakukan evaluasi dan penataan total. Meskipun, waktunya cukup lama, tetap namanya menjadi tim percepatan agar seluruh direksi yang direkrut nantinya benar-benar orang pilihan yang mampu menata BUMD di Kota Makassar.
“Jadi lima orang yang ada di dalam tim, terus dibawahnya itu ada lagi tim percepatan masing-masing BUMD. Jadi ada cabang-cabangnya di bawah. Nanti cabang-cabang yang dibawah itu pelaporannya ke tim percepatan total ini. Jadi payungnya adalah tim percepatan penataan total BUMD,” ungkap Ansar.