HERALDMAKASSAR.COM – Dari data ePPGBM Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat, hingga Agustus 2021, angka stunting di Sulsel mencapai 9,08 persen.Angka ini bahkan melampaui target pemerintah pusat untuk menekan angka stunting pada tahun 2024 menjadi 14 persen.
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, keberhasilan ini atas sinergi bersama hingga di tingkat pemerintah desa/kelurahan.
“Alhamdulillah, angka stunting di Sulsel turun signifikan hingga 9.08 persen. Ini melampaui target Nasional 14 persen untuk tahun 2024,” ujarnya, Sabtu (13/11/21).
Ia mengatakan Pemprov Sulsel terus mendorong program dalam mengentaskan angka stunting dan gizi buruk. Salah satunya, menetapkan lokus-lokus untuk menekan angka stunting dengan pendampingan oleh tenaga kesehatan.
Dalam menekan stunting, lanjutnya, turut serta dibantu oleh ibu-ibu dari Tim Penggerak PKK Provinsi Sulsel hingga PKK tingkat kabupaten, serta PKK tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan.
“Kita harap tidak ada lagi bayi lahir dalam keadaan stunting. Olehnya itu, pentingnya pendampingan kepada keluarga seribu hari pertama kehidupan dan memberikan paket intervensi gizi pada anak dan ibu hamil,” tuturnya.
Andi Sudirman juga mengaku dengan menekan angka stunting merupakan sebuah investasi untuk masa depan yang lebih baik.
“Dengan menekan angka stunting, sama halnya kita menyelamatkan generasi bangsa. Ini adalah investasi sumber daya manusia, bahkan diatas investasi infrastruktur. Dengan investasi SDM ini, maka kedepan mereka bisa membangun atau menjadi pemimpin yang lebih baik untuk daerah kita,” terangnya.
Ia menambahkan capaian ini tentu merupakan kerja bersama.
“Alhamdulillah, membuahkan hasil. Semoga penurunan stunting ini menjadi pemacu semangat kita bersama untuk terus bekerja dalam terus menekan angka stunting di Sulawesi Selatan,”pungkasnya.
Diketahui, Penurunan angka stunting di Sulsel yang signifikan hingga 9.08 persen menjadi Kabar di momentum Hari Kesehatan Nasional (HKN) 12 November 2021 ini.