POJOK-SULSEL.com, PAREPARE – Sebanyak 24.143 peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)-Kartu Indonesia Sehat (KIS) Kota Parepare kembali diaktifkan.
Pada 9 April lalu, sebanyak 27.195 peserta dinonaktifkan lantaran identitas berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang dipunyai tidak terverifikasi dengan sistem alias non elektronik. Sisanya terdapat 3.052 peserta yang belum diaktifkan lantaran terverifikasi bukan warga Parepare.
Informasi ini diungkap Kepala Bidang Promosi Kesehatan, sekaligus Pengelola JKN KIS Dinas Kesehatan Kota Parepare, Maasje, Rabu, (2/5/2018).
“Sebanyak 3.052 itu bukan warga Parepare yang berasal dari Kulo 476, Malino 13 orang, Maritengngae 182, dan kampung Mersan sebanyak 1881. Itu tidak bisa ditanggung oleh Pemkot Parepare, kecuali mereka melapor ke Capil dengan membawa surat mutasi pindah, dan menyatakan sudah tercatat sebagai penduduk Parepare,” papar Maasje.
Dengan pengaktifan tersebut, Maasje mengimbau kepada 24.142 peserta yang kepesertaannya sudah diaktifkan untuk segera melapor ke Disdukcapil dan pihak kelurahan.
“Jadi dari hasil rapat kami kemarin bersama anggota DPRD dan BPJS, kami memberi waktu sampai dua bulan untuk melaporkan kepesertaannya. Kalau sampai waktu yang belum ditentukan tidak melapor maka benar dari 24.142 peserta yang sudah diaktifkan itu, ada yang peserta bayangan atau orangnya tidak ada, sehingga akan dinonaktifkan kembali,” jelasnya.
Terkait ini, Dinas Kesehatan Parepare juga membuka posko pengaduan bagi peserta yang JKN-KIS-nya belum diaktifkan.
Terpisah Kepala Unit Pelayanan dan Pengaduan BPJS Parepare, Ade Eka Saputra menjelaskan, agar kejadian serupa tidak terulang, dia mengimbau peserta BPJS Kesehatan untuk segera mendownload Mobile JKN.
“Ada banyak kemudahan menggunakan Mobile JKN, yang pertama memudahkan peserta mendaftar dan mengubah data kepesertaan. Kedua, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga. Ketiga, kemudahan mengetahui informasi tagihan dan pembayaran. Keempat, kemudahan mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan. Kelima, kemudahan menyampaikan pengaduan dan permintaan indormasi seputar JKN-KIS. Jadi sangat bermanfaat bagi peserta,” jelas Ade.
Dia menambahkan, kendala serupa kerap muncul karena ada sebagaian pserta yang belum menggunakan Android.
“Itu kita tidak pungkiri yah. Tapi, kalau sudah ada Mobile JKN sangat mudah. Peserta tidak perlu lagi datang ke BPJS Kesehatan,” tutupnya. (rilis/pemkotpare/pojoksulsel)