HERALDMAKASSAR.COM – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar melakukan pembahasan penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) tahun 2022, di Ruang Badan Anggaran DPRD Makassar, Kamis (18/11/2021).
Pertemuan ini dilakukan guna membahas sejumlah usulan perda inisiatif Pemerintah Kota Makassar dan Prakarsa DPRD Makassar berdasarkan skala prioritas dan urgensi masing-masing ranperda untuk selanjutnya dilakukan pembahasan di tingkat pansus.
Dipimpin Koordinator Bapemperda DPRD Makassar Eric Horas didampingi Wakil Ketua Bapemperda Aswar, ST, rapat ini menghadirkan pihak Bagian Hukum Pemkot Makassar.
Ada sejumlah Ranperda Prakarsa DPRD Makassar yang berasal dari masing-masing Komisi.
Komisi A Bidang Pemerintahan mengusulkan Perda Tentang Kerjasama Daerah, Perda tentang Inovasi Daerah, Perda tentang Pemanfaatan Teknologi, Informasi dan Komunikasi.
Sedang, Komisi B Bidang Perekenomian dan Keuangan mengusulkan Perda tentang Perubahan PD Terminal Menjadi Perumda. Sementara, Komisi C Bidang Pembangunan mengusul, Perda tentang Pembangunan Gedung, Perda tentang Perhubungan.
Juga Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat mengusul Perda tentang Hari Kebudayaan Kota Makassar, Perda tentang Penanggulangan Bencana, Perda tentang Kota Layak Anak.