HERALDMAKASSAR.COM – Dosen Yayasan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Chairul Iksan Burhanuddin resmi meraih gelar Doktor dalam Ilmu Ekonomi Islam dengan IPK akhir 3,79 (Cumlaude).
Pria kelahiran tahun 1988 ini berhasil mempertahankan disertasi dengan judul “Disrupsi Pasar Muamalah di Tengah Pasar Moderen” di hadapan para penguji, Kamis (30/9/2021).
Ujian disertasi terbuka Chairul Iksan Burhanuddin yang berlangsung secara daring ini menghadirkan ketua sidang Rektor UIN Alauddin Prof Hamdan Juhanis, Sekretaris Sidang Prof Ghalib, Promotor Prof Muslimin Kara, Kopromotor Prof Mukhtar Lutfi dan Dr Syaharuddin, dengan penguji Eksternal Dr Muhammad Juni Beddu, serta penguji Internal diantaranya Prof Nasir Hamzah, Dr Wahyuddin Abdullah, dan Dr Sirajuddin.
Chairul Iksan Burhanuddin mengatakan, penelitian ini diharapkan memberikan kontribusi khususnya pada empat poin penting.
Pertama, pengetahuan tentang pentingnya pasar muamalah dalam perekonomian saat ini. Kedua, memberikan pemahaman mengenai pentingnya pemanfaatan dinar dirham dalam perekonomian dimana fungsinya sangat jelas berbeda dengan penggunaan mata uang fiat.
“Serta memberikan gambaran tentang bagaimana proses implementasi pasar muamalah yang dapat dilakukan oleh perwakilan pasar muamalah saat ini untuk mengatasi dirupsi, diantaranya mengupayakan legalitas, tempat, serta organisasi yang dapat menaungi pasar muamalah kedepannya,” kata putra sulung pasangan Kepala Humas UNM Makassar, Dr Burhanuddin dengan Ketua Prodi Agro Teknologi Universitas Muslim Indonesia Dr Suriyanti.
Tidak hanya itu, kata Chairul Iksan Burhanuddin penelitian ini mengusulkan konsep implementasi dinar dirham menjadi “e-dinar dan e-dirham” namun diperlukan inovasi dan pemanfaatan teknologi agar ketertinggalan penggunaan dinar dirham bisa sesuai dengan tuntutan sistem keuangan saat ini.
“Oleh karena itu diharapkan ada penelitian lebih lanjut untuk mengungkap fenomena pasar muamalah serta penggunaan dinar dan dirham agar dapat memberikan kontribusi yang lebih baik,” jelas alumnus Universitas Muslim Indonesia ini.
Optimisme peneliti terhadap konsep pasar muamalah ini menjadikannya sebuah cita-cita agar implementasi pasar muamalah dan penggunaan dinar dirham dapat terwujud dimasa yang akan datang.
Chairul Iksan Burhanuddin menyebutkan, dalam melakukan penelitian terkait pasar disrupsi pasar mualah adalah terbatasnya jumlah informan bagi peneliti disebabkan adanya masalah hukum yang melibatkan pelaksanaan kegiatan pasar muamalah diseluruh Indonesia khususnya di kota Makassar.
“Terbatasnya penelitian mengenai pasar muamalah di Indonesia sehingga informasi awal terhadap kegiatan pasar muamalah masih sangat minim dari segi keilmuan. Walaupun terdapat berbagai keterbatasan yang dimiliki dalam proses penyelesaian disertasi ini, peneliti terus mencoba menggali informasi dan referensi lainnya guna memberikan kontribusi bagi pengembangan pasar muamalah dan penggunaan dinar dirham,” tambahnya.
Ia menambahkan, lima pilar muamalah merupakan panduan dari Allah SWT dan risalah dari Rasulullah SAW yang didalamnya telah jelas terdapat pasar serta dinar dan dirham. Sehingga setiap umat muslim wajib untuk memperjuangkan hal tersebut.